Share

Hukum Mencium Istri ketika Berpuasa, Apakah Membatalkan?

Novie Fauziah, Jurnalis · Rabu 15 Desember 2021 12:46 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 15 330 2517320 hukum-mencium-istri-ketika-berpuasa-apakah-membatalkan-aSsp4c5M7J.jpg Ilustrasi hukum mencium istri ketika berpuasa. (Foto: Shutterstock)
A A A

HUKUM mencium istri ketika berpuasa ternyata sangat ingin diketahui kaum Muslimin. Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa atau tidak?

Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan mencium istri ketika berpuasa diperbolehkan saja. Syaratnya, tidak keluar air mani atau pembatal puasa lainnya.

Baca juga: Kisah Abu Nawas Dikasih Jabatan Malah Pura-Pura Gila di Depan Raja 

Ilustrasi hukum mencium istri ketika berpuasa. (Foto: Unsplash)

"Mencium istri saat puasa hukumnya batal jika sampai keluar mani, dan mesti mengqodo atau mengganti puasa di hari lain," jelas Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, tapi jika harus menqodhonya tidak harus membayar kaffarah (denda) seperti hukum orang yang berhubungan intim di siang hari pada bulan Ramadhan.

Ustadz Abu Hurairah menambahkan, mencium istri saat puasa dilarang bagi yang libido atau memiliki gairah seksual tinggi.

Baca juga: Cerita Mualaf Influencer Sheikha Golani, Rasa Sakitnya Hilang ketika Pertama Kali Sujud 

Sedangkan bagi selainnya tidak terlarang, selama sebab-sebab yang membatalkan puasa seperti keluarnya air mani tidak terjadi.

"Patokannya dilihat apakah orangnya termasuk yang seksualnya tinggi dan mudah mengeluarkan mani atau tidak. Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani," tuturnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Lebih lanjut, kata dia, lebih baik ditinggalkan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang buruk dan dapat membatalkan puasa. Pasalnya, hakikat puasa sendiri bukan sekadar menahan haus dan lapar, tapi juga menjaga hawa nafsu.

Baca juga: Kisah Mualaf Deddy Corbuzier, Merasa Sangat Nyaman Setelah Jadi Muslim 

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ

Artinya: "Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya." (QS An-Nazi'at Ayat 40)

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Catat! Ini 10 Sifat Istri yang Bisa Bikin Lancar Rezeki Suami 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini