Share

Masih Baca Al Fatihah tapi Imam Sudah Rukuk, Makmum Wajib Ikut?

Kevi Laras, Jurnalis · Jum'at 28 Januari 2022 08:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 27 330 2539012 masih-baca-al-fatihah-tapi-imam-sudah-rukuk-makmum-wajib-ikut-aRC1aIE0eY.jpg Ilustrasi jadwal sholat hari ini. (Foto: Shutterstock)
A A A

SHOLAT lima waktu adalah ibadah yang wajib dilakukan kaum Muslimin setiap harinya. Dalam praktiknya, ibadah sholat menjadi lebih sempurna pahalanya jika dikerjakan secara berjamaah. Terdapat imam yang memimpin sholat.

Lalu bagaimana jika imam sudah melanjutkan gerakan rukuk tapi makmum di belakangnya masih membaca Surat Al Fatihah? Apakah wajib ikut gerakan imam? Begini penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits ST BA.

Baca juga: Selalu Bikin Tertawa, Abu Nawas Diprotes Santrinya: Guru Apa Badut Sih? 

"Jika Imam sudah selesai membaca Surat Al Fatihah lalu rukuk, sementara makmum belum selesai membacanya, maka tidak boleh menyelesaikan Al Fatihah. Wajib kita ikut imam," kata Ustadz Ammi Nur Baits, dikutip dari unggahan di akun Instagram-nya, Jumat (28/1/2022).

Ia menjelaskan bahwa wajib mengikuti imam ketika sholat. Ini bertujuan menjaga keselarasan gerakan sholat. Hal tersebut sesuai sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Baca juga: Jadi Mualaf, Influencer Sheikha Golani Sembuh dari Sakit saat Pertama Kali Sholat 

"Dalam rangka menjaga keselarasan gerakan. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda إنما جعل الإمام ليؤتم به فإذا," jelasnya.

"Imam itu ditunjuk untuk diikuti. Kalau dia takbir maka ikutilah takbir. Ketika dia rukuk, ikutlah rukuk. Kalau dia sujud, ikutlah sujud. Sehingga jika kita belum selesai membaca Al Fatihah, sementara imam sudah rukuk, maka ikutlah rukuk," kata Ustadz Ammi Nur Baits.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Namun bagaimana bila bacaan Surat Al Fatihah makmum belum lengkap. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebut ditanggung oleh imam.

Baca juga: Bupati Langkat Ditangkap KPK, Ini Pandangan Islam terkait Korupsi 

Baca juga: Tata Cara Talqin Kalimat Tauhid di Telinga Orang Sekarat 

"Ditanggung oleh imam. Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, 'Imam itu menanggung.' Maksudnya menanggung bagaimana menanggung kekurangan yang terjadi pada makmum," jelas Ustadz Ammi Nur Baits.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini