Share

5 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Kaya Raya dan Dermawan, Patut Ditiru

Tim Okezone, Jurnalis · Jum'at 07 Januari 2022 14:06 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 07 614 2528823 5-sahabat-nabi-muhammad-saw-yang-kaya-raya-dan-dermawan-patut-ditiru-pp3J5ADiZi.jpg Ilustrasi 5 sahabat Nabi Muhammad SAW yang kaya raya dan dermawan. (Foto: Baztab)
A A A

TERUNGKAP ada 5 sahabat Nabi Muhammad SAW yang kaya raya dan dermawan. Mereka pun dikabarkan masuk surga berkat kebaikannya. Siapa sajakah mereka? Simak selengkapnya.

Dikutip dari situs resmi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Jumat (7/1/2022), Dr Yusuf ibn Ahmad al Qasim melakukan riset perpustakaan sederhana untuk mencari tahu siapa saja para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam yang memiliki kekayaan terbesar dan nilai asetnya.

Adapun nilai kekayaan yang diungkap di sini adalah nilai aset tarikah yang ditinggalkan saat mereka wafat.

Baca juga: Sesuai Sunah, Ini 8 Amalan di Hari Jumat yang Miliki Pahala Besar 

1. Abdurrahman bin Auf (44 SH–32H/580–652M)

Nilai kekayaannya saat wafat Rp6.212.688.000.000. Kekayaan sahabat yang satu ini benar-benar sangat besar. Beliau adalah orang kedelapan yang masuk Islam. Usianya 10 tahun lebih muda dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Abdurrahman bin Auf mengikuti semua peperangan dalam sejarah perjuangan Islam di era Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Beliau terkenal sebagai pebisnis ulung.

Saat tiba di Madinah (era hijrah), beliau datang dengan tangan kosong. Seperak pun tidak dimiliknya. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menjalinkan mu’akhah antara beliau dengan Sa’d ibn al Rabi’, salah satu orang kaya Madinah saat itu.

Sa’d menawarkan setengah dari harta miliknya untuk beliau, termasuk menceraikan salah satu dari dua istrinya untuk bisa dinikahi beliau. Namun beliau menolak halus dan penuh hormat sambil berkata, "Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu dengan istri dan hartamu. Cukup tunjukkan aku di mana pasar."

Total aset kekayaan saat beliau wafat, seperti dikutip oleh Ibn Hajar, adalah 3.200.000 (dalam bentuk Dinar, menurut asumsi Ibn Hajar, al Fath, Juz 14, halaman 448). Nilai ini adalah hasil matematis dari informasi yang mengatakan bahwa saat wafatnya, masing-masing dari empat orang istrinya menerima sebesar 100.000 Dinar. Dengan akuntasi Fara`idh, maka total tarikah (harta yang ditinggalkannya) adalah 100.000 dinar x 4 (orang istri) x 8 (ashl al mas`alah) = 3.200.000 Dinar.

Jika dirupiahkan, nilai tersebut setara dengan Rp6.212.688.000.000. Sementara itu, Ibnu Katsir (al Bidayah wa an Nihayah, Juz 7, halaman 184) mengutip sumber lain menulis bahwa saat wafatnya, Abdurrahman meninggalkan aset terdiri dari:

- 1.000 unta

- 100 ekor kuda

- 3.000 kambing (di Baqi’)

Seluruh istrinya yang berjumlah empat orang memperoleh (dari harga jual aset tersebut) sebesar 320.000 (Dinar). Nilai ini adalah 1/8 dari total harta diwaris sehingga masing-masing istri mendapatkan 80.000 (Dinar).

Dengan data ini maka total aset peninggalannya adalah 80.000 x 4 (orang istri) x 8 = 2.560.000 (Dinar). Jika dikonversi ke rupiah setara dengan Rp.4.970.150.400.000. Ditambah dengan seluruh jumlah tiga jenis hewan-hewan peternakan yang disebutkan.

Baca juga: Aneh! Abu Nawas Bikin Rumah Sempit Jadi Luas Pakai Domba, Unggas, juga Unta 

Sumber mana pun yang ingin dirujuk dari dua informasi tersebut, ‘Abdurrahman layak menempati posisi pertama sebagai sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam yang paling kaya.

Hal yang amat menarik untuk dijadikan cermin kepribadian Muslimin lain, saat hendak wafat beliau berwasiat memberikan 400 Dinar kepada para peserta Perang Badr yang masih hidup yang jumlahnya saat itu sebanyak 100 orang. Total nilai wasiat menjadi 400 Dinar x 100 = 40.000 Dinar atau setara Rp77.658.600.000. Ustman dan Ali Radhiyallahu anhu termasuk di antara yang menerimanya.

Wasiat tersebut belum termasuk wasiat yang diberikannya secara khusus kepada para istri Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam yang masih hidup dalam jumlah yang besar. Jumlahnya yang besar ini hingga mendorong Aisyah Radhiyallahu anha berdoa, "Semoga Allah menyiraminya dengan cairan dari nektar." Belum lagi dengan budak-budak yang dimerdekakannya secara cuma-cuma.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

2. Az-Zubayr ibn Al ‘Awwam (28SH–36H/594– 656M)

Nilai kekayaannya saat wafat Rp3.543.724.800.000. Konon satu-satunya orang yang setanding beliau dalam kemahirannya bertempur sambil berkuda adalah Khalid ibn al-Walid. Kedua sahabat ini mampu berkuda dalam posisi kedua tangannya menggenggam pedang. Sementara itu, pengendalian kuda dilakukan dengan kakinya.

Baca juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-110 Dibaca Setiap Jumat, Ini Keutamaannya 

Seperti diinformasikan oleh Al-Bukhari (al Jami’ al Shahih, al Bukhari, Juz 3, halaman 1137), Az-Zubayr Radhiyallahu anhu wafat hanya meninggalkan kekayaan berupa aset tidak bergerak (tanah), di antaranya yang berada di Ghabah (wilayah di barat laut Madinah, sekitar 6 km dari Madinah), 11 rumah (besar/dar) di Madinah, 2 rumah di Bashrah, dan 1 rumah masing-masing di Kufah dan di Mesir.

Beliau mewasiatkan 1/3 dari total harta peninggalannya (tarikah) untuk para cucunya dan 2/3-nya dibagi-bagikan kepada ahli warisnya. Beliau memiliki empat orang istri di mana setiap istri mendapatkan waris senilai 1.200.000 Dirham (Shahih al Bukhariy).

Dengan data ini, perhitungan total nilai aset peninggalan beliau, termasuk yang diwasiatkannya kepada para cucunya adalah:

Baca juga: Surat Yasin Ayat 1-83 Lengkap dengan Terjemahan, Latin, dan Keutamaannya 

- Bagian istri: 1.200.000 x 4 (orang istri) = 4.800.000 Dirham. Angka ini -sesuai akuntansi waris- adalah 1/8 dari 2/3 total tarikah (harta waris) setelah dikurangi 1/3 untuk wasiat.

- Total yang diwariskan: 4.800.000 Dirham x 8 = 38.400.000 Dirham = 2/3 total tarikah.

- Nilai yang diwasiatkan: 38.400.000: 2 = 19.200.000 = 1/3 total tarikah

- Total tarikah (termasuk wasiat) adalah 38.400.000 Dirham + 19.200.000 Dirham = 57.600.000 Dirham. Dalam unit Rupiah, 57.600.000 Dirham setara dengan Rp3.543.724.800.000.

3. Utsman bin Affan (47SH–35H/577–656M)

Nilai kekayaannya saat wafat Rp2.532.942.750.000. Ibnu Katsir (al Bidayah wa an Nihayah, Ibn Katsir, Juz 7, halaman 214) mencatat dana yang dimiliki oleh sahabat Utsman saat wafat terdiri dari:

- Tarikah 1 (tunai) : 30 juta Dirham

- Tarikah 2 (tunai) : 150.000 Dinar

- Sedekah : 200.000 Dinar

- Unta : 1000 ekor

Baca juga: 11 Adab Utang Piutang Menurut Alquran dan Hadis, Nomor 8 Jangan Dianggap Remeh 

Jika dirinci dengan nilai rupiah menjadi:

- Tarikah 1 (tunai): 1.845.690.000.000

- Tarikah 2 (tunai): 291.219.750.000

- Sedekah: 388.293.000.000

- Unta: 7.740.000.000

Jumlahnya menjadi Rp2.532.942.750.000. Perhitungan tersebut bisa jadi lebih kecil dari nilai kekayaan yang sesungguhnya mengingat jumlah tersebut belumآ mencakup aset-aset berikut:

- Pembelian sumur di Rumah (sekira 5 km dari Masjid Nabawi) yang diwakafkan untuk keperluan masyarakat senilai 35.000 Dirham (Al Mu’jam al Kabir, Ath-Thabaraniy, Juz 2, halaman 41 atau 1227)

- Hibah 950 unta untuk alat perlengkapan perang Tabuk/’Usrah. (ar.wikipedia.org/wiki/ط¹ط«ظ…ط§ظ†_ط¨ظ†_ط¹ظپط§ظ†)

- Aset tanah (dhiya’) dan kuda yang jumlahnya amat sangat banyak (Tarikh Ibn Khaldun, Jilid 1)

Kekayaan lain Utsman yang sangat tidak terkira, meski bukan kekayaan finansial, adalah menikahi dua putri Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam yakni Ruqayyah dan Ummu Kultsum radhiyallah ‘an huma.

Baca juga: 3 Makna Mendalam Surat Yasin, Jadi Renungan Muslimin agar Lebih Baik 

4. Thalhah bin Ubaydillah (26SH–36H/598–656M)

Nilai kekayaannya saat wafat Rp542.100.500.000. Terdiri dari:

- Tarikah 1 (tunai): 2.200.000 Dirham

- Tarikah 2 (tunai): 200.000 Dinar

- Sedekah 1 (tanah): 300.000 Dirham

Baca juga: Doa Supaya Bisa Segera Melunasi Utang, Lengkap dengan Waktu Membacanya 

Jika dirupiahkan menjadi:

- Tarikah 1 (tunai): 135.350.600.000

- Tarikah 2 (tunai): 388.293.000.000

- Sedekah 1 (tanah): 18.456.900.000

Jumlahnya menjadi Rp542.100.500.000.

Sementara sumber lain (Ath-Thabaqat al Kubra, Ibn Sa’d, Juz 3, halaman 222) mengutip bahwa jumlah kekayaan Thalhah (tunai dan non-tunai) saat wafat adalah 30.000.000 Dirham atau setara Rp1.845.690.000.000.

Dr Yusuf menjelaskan, informasi yang terakhir ini disampaikan oleh salah satunya Muhamad ibn ‘Amr al Waqidiy yang oleh beberapa ulama diragukan ke-tsiqah-annya.

Baca juga: Kisah Muhammad Ali Ditanya Siapa Bodyguard-nya, Dijawab Tegas: Allah Subhanahu wa Ta'ala 

5. Sa’d bin Abi Waqqash (23SH–55H/600–675M)

Nilai kekayaannya saat wafat Rp15.380.750.000. Dalam sepanjang sejarah peperangan Islam, beliau tercatat sebagai orang yang pertama kali kena tusuk anak panah dan beliau pula yang pertama kali dalam sejarah Islam melesatkan panah dari busurnya ke arah musuh.

Baca juga: Mustajab! Doa Jumat Sore Bakda Ashar, Ini 6 Keutamaannya 

Beliau termasuk generasi awal sahabat-sahabat yang masuk Islam. Sebagian informasi menyebutnya sebagai orang keempat dari kalangan laki-laki yang masuk Islam awal setelah Abu bakr, Ali, dan Zayd radhiyallah ‘an hum.

Nilai tarikah atau harta warisnya, seperti dikutip oleh Ibnu Katsir, sebesar 250.000 Dirham (al Bidayah wa an Nihayah, Juz 8, halaman 84). Jika dirupiahkan, nilai ini setara Rp15.380.750.000.

Kelima sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam tersebut adalah para pebisnis dan dermawan ulung. Dalam waktu yang sama mereka adalah sebagian dari para sahabat yang mendapatkan berita gembira tentang perolehan surga.

Kelimanya adalah manusia-manusia yang luar biasa karena kekayaan membuat diri mereka lebih dekat dengan Allah Subhanahu wa ta'ala.

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini, Jumat 7 Januari 2022M/4 Jumadil Akhir 1443H 

Mereka adalah teladan. Bagaimana tidak? Di samping kaya raya, juga turun langsung ke kancah pertempuran.

Sikap mereka terhadap harta yang dimiliki menjadikan aset-aset tersebut sebagai harta yang baik yang berada di tangan orang baik, sebagaimana ajaran Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.

Wallahu a'lam bishawab.

1
5

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini